Find Us On Social Media :

Sambil Bawa Keranda Relawan Covid-19 di Bantul Serbu Kantor DPRD, Ternyata Ini Penyebabnya

Relawan Covid-19 di Bantul bawa keranda serbu kantor DPRD.

GridHEALTH.id - Kejadian tak terduga terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dimana para relawan Covid-19 disana tiba-tiba menyerbu kantor DPRD Kabupaten Bantul sambil membawa keranda.

Setelah ditelisik, aksi ini ternyata dipicu karena para relawan tersinggung oleh perkataan salah seorang anggota dewan.

Yang mana anggota DPRD tersebut diketahui menyebut pemakaman jenazah Covid-19 seperti mengubur anjing.

Baca Juga: Keuntungan Memakai Kaca Mata di Masa Pandemi, Risiko Tertular Covid-19 Jadi Kecil

Hal itu diketahui setelah potongan video yang menunjukan sang anggota dewan viral di media sosial.

Alhasil para relawan yang tersinggung menggeruduk kantor DPRD untuk meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan.

Adapun relawan Covid-19 yang ikut berdemonstrasi dterdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim Search and Rescue (SAR) Kabupaten Bantul.

Dalam aksinya, para relawan turut membawa keranda sebagai bentuk protes.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengaku tersinggung atas perkataan itu.

"Dia sampaikan pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP (standard operating procedure) sudah jelas tidak akan seperti itu," tuturnya.

Kata Waljito, selama ini relawan telah berjuang dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Harusnya Dapat Rp 15 Juta, Kemensos Malah Hentikan Santunan Kematian Pasien Covid-19 yang Meninggal, Mengapa?

Anggota DPRD Bantul tersebut diberi waktu 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui media massa maupun media sosial.

Waljito juga mendesak Kepolisian Daerah DIY untuk menyelidiki masalah ini karena dinilai merupakan hasutan.

"Kalau memang ini terjadi delik hukum Polda harus segera melakukan penyelidikan, sebab ini kontra terhadap penanganan Covid-19," tutur Waljito.

Terkait video tersebut, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi berujar pejabat publik harus bisa menahan diri saat berbicara di depan publik.

Pihaknya pun mengaku prihatin atas perkataan tersebut.

Baca Juga: Diklaim Berhasil Tekan Laju Kasus Covid-19, Jokowi Perpanjang PPKM MIkro hingga 8 Maret 2021

"Ini menjadi intropeksi kita, mungkin statement-nya guyon, apa pun tidak boleh. Itu tidak boleh. Kita masa pandemi, masa prihatin," jelas Subhan.

Anggota dewan itu juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Akan tetapi, undangan melalui telepon tidak dijawab.

"Yang jelas hari ini kita undang, saya minta Pak Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD Bantul) menghubungi yang bersangkutan," kata dia.

Baca Juga: Gawat, Varian Virus Corona Baru di Finlandia Tak Terbaca Oleh PCR!

Subhan sudah meminta Badan Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, dilansir laman Covid19.go.id, hingga Senin (22/2) ada tambahan 10.180 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Sehingga total menjadi 1.288.833 kasus positif corona.

Dari jumlah tersebut pasien yang sembuh dari kasus corona bertambah 9.918 orang sehingga menjadi sebanyak 1.096.994 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 202 orang menjadi sebanyak 34.691 orang.(*)

Baca Juga: WHO Umumkan 7 Gejala Baru Covid-19 yang Tidak Umum, Ini Daftarnya

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL