Menurutnya informasi yang diterima sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Namun, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda sementara penggunaannya.
"Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar, karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei," ujar dia.
Baca Juga: Efikasi Vaksin AstraZeneca Lebih Kecil dari Sinovac, BPOM Umumkan Kelompok Ini Akan Menerimanya
Lebih lanjut, Kemenkes juga tengah menunggu fatwa halal vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 dosis vaksin jadi pada Senin (8/3/2021).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, jumlah dosis vaksin ini adalah bagian awal dari batch pertama, pemberian vaksin melalui jalur multilateral.
Dalam batch pertama Indonesia yang akan berlangsung hingga Mei 2021, akan memperoleh total 11.748.000 vaksin jadi.
"Dan insya Allah, menurut rencana akan diikuti batch-batch selanjutnya," ujarnya.(*)
Baca Juga: Baru Datang ke Indonesia, Vaksin AstraZeneca Justru Ditangguhkan Austria, Ada Apa?
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL