Find Us On Social Media :

Penduduk Berusia 18-59 Tahun Ini Ternyata Tidak Bisa Divaksin Covid-19, PAPDI Beri Peringatan

Tidak semua orang yang berusia 18-59 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19.

GridHEALTH.id - Program vaksinasi nasional sebagaian besar memang menyasar penduduk yang berusia 18-59 tahun.

Hal ini dikarenakan mereka umumnya memiliki kondisi fisik yang fit.

Diketahui syarat utama vaksinasi adalah vaksin Covid-19 harus diberikan pada orang yang benar-benar sehat.

Sebab dikutip dari Very Well Health, ada dua kemungkinan yang mendasari orang sakit sebaiknya tidak menerima vaksin terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Berkunjung Ke Tempat Ini Setelah Divaksin Covid-19, Risikonya Bukan Main

Pertama, vaksinasi akan membuat proses penyembuhan penyakit dialami pasien cenderung lebih lama.

Kedua, tubuh pasien bisa jadi tidak memberikan respons antibodi yang semestinya terhadap vaksin tersebut.

Berbicara tentang penerima vaksin ini, ternyata tidak semua penduduk usia 18-59 tahun dapat divaksin Covid-19.

Berikut imbauan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI):