GridHEALTH.id - Pemerintah mengumumkan perpanjangan aturan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021 mendatang.
Dimana dalam perpanjangan kali ini, ada aturan baru PPKM Mikro yang disampaikan.
Salah satunya terkait kegiatan belajar mengajar (KBM).
Disebutkan bahwa pada PPKM mikro kali ini kegiatan perkuliahan sudah diberikan izin untuk dilakukan secara tatap muka.
Baca Juga: Melacak Menurunnya Kasus Covid-19 di Indonesia, Karena Vaksin, PPKM, atau Libur Panjang?
Namun untuk sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) masih dilakukan secara online.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).