Find Us On Social Media :

Inilah Aturan Baru PPKM Mikro yang Diperpanjang Hingga 5 April: 'Kuliah Bisa Tatap Muka, SD-SMA Masih Sekolah Online'

Pelaksanaan simulasi sekolah tatap muka di SMPN 10

Menurutnya dalam aturan PPKM Mikro saat ini kegiatan belajar mengajar secara tatap muka memang sudah dibolehkan secara terbatas dan bertahap.

"Ada beberapa perubahan terkait kegiatan belajar mengajar, di sini mulai dapat dilaksanakan secara tatap muka," kata Airlangga.

Menurutnya KBM tatap muka tersebut baru diberlakukan untuk perguruan tinggi.

Penerapan KBM kali ini diatur melalui peraturan daerah dengan basis proyek percontohan.

Baca Juga: Ada Kabar Baik Dari Presiden Jokowi, PPKM Mikro Berhasil Diterapkan di India

"Dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis perda dan dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Air langga mengatakan KBM tatap muka akan diiringi dengan vaksinasi kepada tenaga pengajar atau dosen dan mahasiswa.

Sementara KBM untuk pendidikan SMA ke bawah dipastikan masih dilakukan secara daring atau online.

Selain itu, dalam aturan baru PPKM, disebutkan bahwa kegiatan seni budaya kini diperbolehkan dengan kapasitas terbatas yakni maksimal 25 %.

Baca Juga: Diklaim Berhasil Tekan Laju Kasus Covid-19, Jokowi Perpanjang PPKM MIkro hingga 8 Maret 2021