Menurut keterangan tertulis pihak Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), tripsin babi merupakan enzim yang berasal dari pankreas babi.
LPPOM MUI menerangkan terdapat kegunaan bahan asal babi ini yakni pada tahap penyiapan inang virus.
"Bahan ini digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier-nya," tulis keterangan LPPOM MUI pada Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, sebuah artikel berjudul Apakah vaksin mengandung babi? yang diterbitkan pada laman resmi idai.or.id (5/6/2017) menjelaskan bahwa enzim tripsin babi diperlukan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman.
Kuman akan dibiakkan dan difermentasi, kemudian diambil polisakarida kuman sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.
Selanjutnya dilakukan proses purifikasi dan ultrafiltrasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin.
Baca Juga: Ternyata Karena Hal Ini Vaksin AstraZeneca Tak Direkomendasikan BPOM