GridHEALTH.id - Informasi dan berita yang didapat masyarakat mengenai halal haram vaksin Covid-19 AstraZeneca membingungkan.
Bagaimana tidak, ada yang menyatakan haram, ada yang yang menyatakan boleh digunakan karena kedaruratan.
Pemerintah sendiri menyatakan memang vaksin AstraZeneza asal Inggris ini menggunakan tripsin, yang banyak diketahui adalah enzim dari hewan berkaki empat tak berleher, babi.
Hal itu diutarakan langsung oleh juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Tapi dilian pihak menurut seoranh ahli virus dari ITB vaksin AstraZeneca itu tidak mengandung enzim hewani.
Logikanya jika tidak mengandung enzim hewani tentu tidak mengandung babi.
Sedangkan bagi mereka yang mengharamkan vaksin Covid-19 AstraZeneca ini berpegang pada alasan, segala hal yang berkaitan dan mengandung babi haram hukumnya.
Baca Juga: Kemenkes Akui Vaksinasi Lansia Mengecewakan, Ternyata Ini Penyebabnya