Find Us On Social Media :

Tak Ada Persetujuan BPOM, Anggota DPR Jadi 'Relawan' Suntik Vaksin Covid-19 Nusantara

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto , penggagas vaksin Nusantara yang jadi kontroversi.

GridHEALTH.id - Beberapa anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (14/04/2021), meski belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara yang juga Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi kemarin.

"Saya dan anggota komisi IX dan sebagian komisi lain besok disuntik Vaksin Nusantara di RSPAD. Komisi IX DPR RI dan pimpinan DPR kemungkinkan ikut, karena ini lagi reses, kami akan menjalankan Vaksinasi Nusantara. Barusan saya bicara dengan Pak Terawan," kata Melki, dikutip dari Kompas (15/04/2021).

Dia mengklaim Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara. 

"Kan sudah ada yang test dan tidak bermasalah, sudah pra-klinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya kan enggak ada itu, ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial," ucapnya.

Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.

Baca Juga: Sebut Jokowi, Rakyat dan DPR Telah Dibohongi Vaksin Nusantara, Pandu Priono; Tim Peneliti Aslinya Orang Amerika

Baca Juga: Kenali, 4 Penyakit Mental yang Bisa Menimbulkan Jerawat Kronis

"Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan," tutur Melki.    

Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.

 

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.    

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan proses yang berlaku di BPOM untuk menjadikan vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny saat ditemui di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta.

Penny mengatakan, vaksin Nusantara itu dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab dokter yang melaksanakannya. Ia berharap apa yang dilakukan anggota DPR tersebut tak membuat masyarakat menjadi bingung terhadap keberadaan vaksin tersebut.

"Jadi ya BPOM sudah menyampaikan (hasil uji klinis fase satu), itu kembali ke masing-masing pihak. Hanya mudah-mudahan, dampaknya ke masyarakat jangan membuat bingung dan sebagainya ya dan masyarakat harus pintar untuk bisa menilai dan memilih," ujarnya.

Baca Juga: Mengatasi Kram Menstruasi dengan Cara Rumahan yang Murah dan Praktis

Baca Juga: Tips Kesehatan Hari Ini, Cara Menghindari Radang Tenggorokan

"Masyarakat perlu tahu bahwa itu bukan uji klinis untuk pendaftaran menjadi vaksin yang akan diproduksi massal untuk didaftarkan di BPOM, itu bukan," ucapnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi salah satu relawan uji klinis fase II Vaksin Nusantara tersebut. Ia mengatakan, sebagai relawan uji klinis, hari ini sampel darahnya telah diambil oleh tim peneliti Vaksin Nusantara untuk diolah hingga satu pekan ke depan. "

Tujuh hari ke depan, darah yang sudah diproses yang hari ini diambil, akan disuntikkan kembali, untuk divaksin kepada yang sudah diambil darahnya.

Jadi rentang waktu tujuh sampai delapan hari, darah yang sudah diambil itu kemudian diproses lalu kemudian dimasukkan lagi ke dalam tubuh kita," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meyakini, Vaksin Nusantara dapat menambah kekayaan vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.

Menurut dia, vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini juga dapat membantu program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Baca Juga: Apakah Tekanan Darah Tinggi Bisa Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter

Baca Juga: Cara Menghilangkan Komedo, Praktis Dengan Mentimun dan Air Mawar

"Apalagi ditambah dengan embargo-embargo vaksin dari negara-negara penghasil vaksin, ini juga bisa sedikit banyak membantu program-program vaksinasi pemerintah. Sehingga dengan adanya vaksin nusantara ini perlu dibantu pemerintah untuk mengurangi kelangkaan vaksin karena embargo," jelasnya. (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL