GridHEALTH.id - Vaksin Nusantara besutan mantan Menkes Terawan Agus Putranto kembali menuai sorotan di tanah air.
Hal ini terjadi lantaran uji klinis vaksin yang ditujukan untuk virus corona (Covid-19) tersebut tetap dilanjutkan meski tanpa persetujuan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Baca Juga: Aburizal Bakrie Jadi Relawan dan Sudah Disuntik Vaksin Nusantara dr Terawan, Jubir Beri Penjelasan
Bahkan tak main-main, relawan yang kabarnya akan mengikuti uji klinis vaksin Nusantara ini adalah sejumlah pejabat dan beberapa anggota Komisi IX DPR RI.
Tak ingin polemik ini semakin melebar, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pun akhirnya memberi teguran perihal uji klinis vaksin Nusantara.
Pemerintah lewat Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengembangan vaksin harus dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku dillansir dari Kompas.com (14/4/2021).
Baca Juga: Ruwetnya Mendapatkan SIKM, Jadi Alasan Jangan Mudik di Masa Pandemi
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar