Find Us On Social Media :

Kasus Antigen Bekas Kimia Farma Medan Raup Untung 30 Juta Per Hari

Kasus antigen kimia farma yang menggunakan antigen bekas.

GridHEALTH.id - Belakangan warga dihebohkan dengan berita beredarnya antigen bekas yang dipergunakan untuk alat tes COVID-19 yang ada di Bandara Kualanamu Medan.

Tidak tanggung-tanggung, menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, alat antigen bekas ini telah dipergunakan untuk melayani sekitar 250 orang yang mejalani rapid test setiap harinya.

Baca Juga: Lagi Puasa dan Di Rumah Aja, Hati-Hati Kadar Kolesterol Malah Naik

Alat antigen bekas ini sendiri sengaja dipakai oleh Laboratorium Kimia Farma Medan supaya bisa meraup keuntungan dengan cara mendaur ulang alat antigen yang sudah terpakai.

Polisi pun menetapkan lima tersangka yang menjadi dalang dalam kasus ini termasuk sang Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan.

Dilansir dari laman CNN, disebutkan bahwa keuntungan yang berhasil diraup dari penipuan antigen bekas ini mencapai Rp 30 juta per hari.

Hal ini terungkap melalaui penyidikan Direskrimsus Polda Sumut.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa alat antigen bekas ini didaur ulang di Laboratoium Kimia Farma Medan dan diangkut oleh kurir untuk dipakai lagi dalam test selanjutnya.

Tentu saja hal ini bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang seharusnya dan merupakan sebuh pelanggaran berat.

Baca Juga: Kenali Warna Kamar Tidur Terbaik dan Terburuk Agar Tidur Berkualitas

Atas kasus ini, kelima tersangka dapat terjerat Pasal 98 ayat (3) Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Bahaya pemakainan antigen bekas

Epidemolog dari Univeritas Indonesia Pandu Riano, menekankan pemakaian alat antigen bekas sangat berbahaya karena dapat berpotensi menularkan virus.

Baca Juga: Waspada, Osteoporosis Tak Hanya Menyerang Lansia, Tapi Juga Orang Muda

"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang aja kita sekali pakai kan," tegas Pandu  melalui Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Selanjutnya Pandu juga menghimbau agar prosedur rapid test ke depannya dapat dilakukan dengan lebih jelas dan transparan agar masyarakat juga tahu bahwa alat yang dipakai aman.

Baca Juga: Malaysia Lockdown Untuk Ketiga Kalinya, Lonjakan Kasus Covid-19 Harian Jelang Lebaran 2021 tak Terkendali

"Sekarang kita minta petugas laboratorium itu mendemokan 'Pak ini kita mau ambil sesuatu dari hidung bapak, ini masih dalam bungkusan ya asli, saya buka, nah begitu,' harus menujukan itu, kalau sudah disembunyikan atau tidak seperti itu susah," tegasnya.

Memang, salah satu cara agar kita bisa membedakan alat antigen bekas dan yang masih baru adalah dlilihat dari ada tidaknya bungkus plastik disposable atau plastik khusus sekali pakai (yang baru dibuka saat akan digunakan) yang menandakan bahwa alat antigen tersebut masih baru.

Selain itu, kita juga dihimbau untuk memastikan bahwa keberadaan alat rapid test terlihat lokasi yang terlihat jelas.

Hasil rapid test juga tidak perlu dibawa kemana-mana oleh petugas demi terlangsungnya proses rapid test yang aman dan transparan.(*)

Baca Juga: Fakta Mencuci Tangan, Menggunakan Air Panas Lebih Efektik Daripada Air Dingin?