Find Us On Social Media :

Media Vietnam Soroti Penanganan Covid-19 di Indonesia, Kenapa Mudik?

Penyekatan arus lalu lintas di exit tol Cileunyi, Jawa Barat pada Minggu (09/05/2021).

GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020, di awali dari Chin, menbuat banyak negara kelimpungan.

Pemerintah berbagai negara di dunia seolah belomba dengan waktu menemukan cara bisa mengalahkan perang dengan Covid-19.

Pada 2020, kebijakan paling populer yang banyak diambil pemerintah dibanyak negara adalah lockdown.

Lockdown adalah tindakan darurat mencegah orang-orang untuk sementara memasuki atau meninggalkan area atau bangunan yang telah ditentukan, selama ancaman bahaya berlangsung.Indonesia sendiri hingga saat ini tidak pernah menerapkan lockdown.

Indonesia menjalankan apa yang disebut dengan PSBB, yaitu Pembatasan Sosial Bersekala Besar.

Baca Juga: Dibalik Berita Kehamilan Aurel Hermansyah, Dokter Kanduangan; Rahim Istri Atta Halilintar Alami Penebalan

PSBB adalah istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai "Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."

Di 2021, strategi penanganan Pandemi Covid-19 di Indoensia masih benuansa PSBB.

Hanya saja kali ini terkespose pada fokus penanganan mudik lebaran 2021.

Pemerintah di 2021 telah tegas menetapkan jika mudik lebaran 2021 di larang.

Tujuannya untuk menekan angka atau kasus Covid-19.

Baca Juga: Sering Cuci Tangan dengan Sabun Membuat Kulit Kering dan Pecah-pecah?

Apalagi virus varian baru dari India, penyebab tsunami Covid-19 India sudah ada di Indonesia.

Nah, fokus penanganan Covid-19 satu ini di Indonesia mendapat sorotan tajam dari medi asing, Vietnam.

media Vietnam 24h.com.vn, pada Sabtu (8/5/21), selain Indonesia juga menyoroti Malaysia.

Baca Juga: Manfaat Yoga Mulai dari Hilangkan Stres Hingga Tunrunkan Berat Badan

Imdonesia dan Malaysia disorot karena melakukan aturan larangan bepergian atau dikenal dengan istilah mudik di Indonesia.

Baik Indonesia dan Malaysia kedua negara ini ternyata melakukan larangan mudik, yang mencegah orang-orang kembali ke kampung halamannya pada hari raya Idul Fitri.

Namun, laporan itu mengatakan bahwa pencegahan tersebut belum cukup untuk mencegah infeksi super seperti yang terjadi di India.

Larangan mudik di Indonesia dan Malaysia berbeda.

Di Indonesia larangan mudik diberlakukan larangan perjalanan 12 hari selama dan setelah hari raya.

Baca Juga: Minuman Manis Membunuh 184.000 Orang Setiap Tahun, Studi Terbaru

Di Malaysia, larangan perjalanan antarnegara bagian akan berlaku satu bulan setelah hari raya Idul Fitri.

Blokade sebagian ibu kota Kuala Lumpur juga akan berlaku hingga 20 Mei.

Asal tahu saja, di Indonesia pada Lebaran 2020 telah menyebabkan angka penularan Covid-19 di Indonesia meningkat 10-20%.

Baca Juga: 5 Bahan Pengganti Santan, Sehat dan Lezat Rayakan Idul Fitri

Ingat, menurut Dicky Budiman, seorang ahli epidemiologi di Griffith University di Australia, varian Covid-19 yang berasal dari India, Afrika Selatan, dan Inggris Raya semuanya muncul di Indonesia dan Malaysia.

Hermawan Saputra, anggota Perhimpunan Kesehatan Masyarakat Indonesia, mengingatkan peningkatan jumlah kasus dari 30-50% akan membuat sistem kesehatan di negeri ini lumpuh.(*)

Baca Juga: Ditemukan, Penyebab Penyakit Parkinson yang Menyerang Lansia

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL