Mulai Senin (17/5) tidak diperkenankan acara pesta pernikahan. Satu-satunya keringanan diberikan untuk pesta nikah pada akhir pekan ini, dengan pertimbangan warga sudah menyebar undangan sejak jauh hari.
Kegiatan atau acara di lingkungan terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa pun dilarang. Pentas musik dan kegiatan olahraga, termasuk bagian dilarang aktivitasnya selama dua pekan ke depan.
3. Bekerja dari rumah
Setelah sempat memperbolehkan perusahaan kembali membuka pintu kantor untuk kerja, Pemerintah Singapura kembali mengetatkan aturan. Perusahaan diminta melakukan kerja dari rumah.
Jika ada perusahaan yang terpaksa bekerja di kantor demi kelancaran bisnis bisa melakukan pengajuan, akan tetapi dengan batasan yang ketat. Jam kerja dan jumlah aktivitas di kantor pun dibatasi.
Pertemuan sosial di tempat kerja sangat dilarang. Bahkan, istirahat makan dianjurkan di tempat kerja. Hanya saja mereka diminta menahan diri untuk tidak berbaur dengan sesama rekan kerja.
4. Ibadah dan mal
Tempat ibadah, baik masjid, gereja, maupun wihara, boleh dibuka tetapi dengan batasan 50 orang. Maksudnya, ibadah di masjid, gereja, maupun wihara maksimal dihadiri 50 orang dalam satu sesi.
Baca Juga: Pisang Baik Untuk Jantung Karena Kandungan Kalium dan Zat Gizi Lain
BACA JUGA: Kebiasaan Tak Sarapan Pagi Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Diabetes
Sudah begitu, ada ketentuan uji klinis. Dalam artian tempat ibadah yang diperkenankan menyelenggarakan ibadah harus terlebih dahulu lulus pengujian dari satuan tugas Covid-19 Singapura.