Find Us On Social Media :

Warga DKI Usia 18 ke Atas Sudah Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya!

Warga DKI 18 tahun ke atas sudah bisa dapat vaksinasi Covid-19

Vaksin Covid-19 untuk warga DKI usia 18 tahun ke atas ini diprioritaskan diberikan kepada tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum mendapatkan vaksinasi.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, warga DKI usia 18 tahun ke atas ini cukup mendatangi Puskesmas Kelurahan, RS, Klinik, sentra vaksin dan pelayanan vaksinasi di luar gedung Puskesmas.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Seorang Perempuan Curhat di Twitter, Ini Contoh Pelecehan Seksual

Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan adalah merek AstraZeneca.

Jarak pemberian vaksin pun berbeda dengan vaksinasi yang lain, yaitu dengan rentang waktu 12 minggu atau 3 bulan dari penyuntikan vaksin Covid-19 pertama.

"Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca diberikan kepada sasaran dengan usia 18 tahun sebanyak dua dosis (0,5 ml) secara intramuscular dengan interval 12 pekan," kata Widyastuti, Rabu (5/5/2021), dilansir dari Tribunnews.com.

Berdasarkan informasi yang diperoleh GridHEALTH.id, untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis bagi warga DKI usia 18 tahun ke atas, yaitu: