Find Us On Social Media :

Warga DKI Usia 18 ke Atas Sudah Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya!

Warga DKI 18 tahun ke atas sudah bisa dapat vaksinasi Covid-19

1. Membawa fotocopy KTP dan KK, serta nomor handphone yang aktif.

2. Membawa kartu kendali pelayanan vaksinasi Covid-19 yang sudah diisi (diambil di RW).

3. Datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Kelurahan sesuai jadwal vaksinasi Covid-19 yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Maksa Pulang ke Rumah, Pasien Covid-19 di Demak Meninggal Dunia di Perjalanan Dari Rumah Sakit

Baca Juga: Gelut Bareng Uya Kuya usai Endorse Bunga Rp 60 Juta, Denise Chariesta Ungkap Harus Kontrol ke Dokter Tiap Bulan, Sakit Apa?

Itulah 3 syarat bagi warga DKI usia 18 tahun ke atas yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. (*)

#hadapicorona