Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, hal itu memberikan skor rendah untuk Inggris, Australia dan Selandia Baru, karena kurangnya perlindungan hukum bagi anak-anak relatif terhadap kekayaan mereka.
Inggris dan Selandia Baru masing-masing berada di peringkat 169 dan 168, di bawah Korea Utara, Suriah, Irak, dan Sudan, dan tepat di depan Eritrea.
Baca Juga: Pisang Baik Untuk Jantung Karena Kandungan Kalium dan Zat Gizi Lain
BACA JUGA: Kebiasaan Tak Sarapan Pagi Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Diabetes
Austria dan Hongaria juga turun drastis karena diskriminasi. Survei tersebut menggunakan data PBB untuk mengukur bagaimana negara-negara memenuhi Konvensi PBB tentang Hak Anak. (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL