GridHEALTH.id - Setidaknya ada 196 makam khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat harus kembali dibongkar.
Hal ini terjadi setelah hasil swab PCR sebanyak 700 jenazah disana terbukti negatif virus corona.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan pembongkaran 196 makam diantaranya diketahui atas permintaan pihak keluarga.
Ratusan makam yang dibongkar itu juga sebagian ada yang dipindah ke luar Kota Bandung.
Lalu sebagian lainnya ada pula yang dipindah ke pemakaman keluarga dan TPU di Kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya, 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," kata Bambang dikutip Kompas.tv dari Tribunnews.com Senin (15/6/2021).
Menurut Bambang, sesuai aturan yang berlaku, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19 harus menjalani swab PCR.
Baca Juga: Di Tempat Ini Jenazah di Dalam Peti Mati Digantung di Lereng Tebing, Bukan di Kubur
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pasien tersebut terpapar oleh Covid-19 atau tidak.
Diketahui swab PCR sendiri dikutip dari laman Mayo Clinic artikel "COVID-19 diagnostic testing", merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan.
Caranya dengan mengusap tenggorokan menggunakan sebuah alat melalui mulut dan hidung. Kemudian hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.
Sayangnya tes Covid-19 ini memakan banyak waktu untuk mengetahui hasilnya.
Sementara itu karena hasil swab PCR baru keluar empat hari kemudian, mereka ratusan pasien yang sejak awal ditangani dengan prosedur Covid-19 itu meninggal terlebih dahulu.
Karena itu, pasien yang meninggal sebelum hasil swab PCR keluar oleh pihak rumah sakit langsung dikategorikan sebagai pasien yang meninggal dengan indikasi terpapar Covid-19.
Hal inilah, kata Bambang, yang membuat pasien-pasien yang meninggal itu langsung dibawa ke tempat permakaman khusus Covid di TPU Cikadut.
Baca Juga: 3 Penyebab Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, dan Alasan Pemakaman Jenazah Sampai Waiting List
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal itu karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ucap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, idealnya semua jenazah yang dimakamkan di tempat permakaman khusus ini adalah mereka yang sudah dipastikan terpapar Covid-19.
Dia memastikan lahan khusus untuk permakaman pasien yang meninggal karena Covid-19 di TPU Cikadut terbilang luas, yakni 20 ribu meter persegi.
Menurut Bambang, lahan seluas itu cukup untuk membuat sekitar 5.000 liang lahat.
"Saat ini yang sudah terpakai baru 5.600 meter persegi, atau baru 1.400 liang lahat. Ini berarti masih tersisa 3.600-an liang lahat lagi," ujarnya.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL