Find Us On Social Media :

Cukup dari Rumah, Daftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum via Online Saja, Begini Caranya!

Cara mendaftar vaksinasi COvid-19 di rumah, hanya berbekal HP.

Adapun syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas, yaitu:

1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI.

2. Peserta berumur 18-49 tahun wajib membawa KTP DKI Jakarta atau KTP non-DKI.

3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu lambat dari jam penjadwalan.

4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.

Baca Juga: Hari Ini Gempa Guncang 3 Daerah di Indonesia, BMKG Berikan Himbauan

5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area puskesmas dan menerima layanan vaksinasi.

6. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

7. Mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

9. Pelayanan vaksinasi pada hari Sabtu hanya hingga pukul 12.00 WIB.

10. Pelayanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu/hari besar. (*)

Baca Juga: Anak 12 ke Atas di Amerika Divaksin Covid-19 dari Pfizer, Indonesia Pilih Sinovac dengan 5 Alasan Ini

#hadapicorona