Find Us On Social Media :

Cukup dari Rumah, Daftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum via Online Saja, Begini Caranya!

Cara mendaftar vaksinasi COvid-19 di rumah, hanya berbekal HP.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masyarakat dapat mengikuti vaksinasi massal, pendaftaran vaksinasi massal dapat dilakukan secara online.

"Untuk pendaftaran bisa melalui info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupun website https://vaksin.loket.com, atau aplikasi Peduli Lindungi, atau dengan walk in," ujar Nadia.

Baca Juga: Anak 12 ke Atas di Amerika Divaksin Covid-19 dari Pfizer, Indonesia Pilih Sinovac dengan 5 Alasan Ini

Caranya:

Baca Juga: Hanya Vaksin Sinovac Kini Boleh Untuk Anak 12-17 Tahun, Diungkap Ahli Epidemiologi UI

Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.