GridHEALTH.id - Penggunaan obat cacing Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 nyatanya telah menimbulkan pro kontra di Tanah Air.
Menurut penelitian di Monash Biomedicine Discovery Institute BDI, Australia, Ivermectin yang bisa menaklukan virus corona hanya dalam kurun waktu 48 jam saja.
Baca Juga: Menurut Erick Thohir Ivermectin Obat Covid-19, Menurut BPOM Itu Obat Keras Efek Sampingnya Ini
Padahal, berdasarkan laman WebMD, Iverctin merupakan obat cacing yang digunakan untuk mengobati infeksi cacing gelang.
Pada orang dengan sistem kekebalan yang lemah, menyembuhkan infeksi cacing gelang dapat mengurangi risiko berkembangnya infeksi yang parah atau mengancam jiwa.
Kendati demikian, kabarnya obat cacing Ivermectin akan digunakan sebagai obat Covid-19 di Indonesia.