Kala itu, Asosiasi Pengacara India (IBA) menuntut salah seorang ilmuwan WHO Dr Soumya Swaminathan secara hukum.
Swaminathan, seperti dilansir dari theprint.in, dituduh telah "menjalankan kampanye disinformasi melawan Ivermectin".
Hal ini terjadi setelah Swaminathan, melalui akun Twitter miliknya, menyebut WHO tidak merekomendasikan penggunaan obat untuk Covid-19, "kecuali dalam uji klinis".
Sebab, lanjut Swaminathan dalam cuitannya, "tidak ada bukti" bahwa obat itu membantu menghentikan perkembangan penyakit.
Apa yang dikatakan Swaminathan memang beralasanm sesuai rekomendasi WHO.
WHO selalu mengingatkan jika tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa Ivermectin membantu meringankan penyakit Covid-19.
Tapi menurut IBA lain lagi.
IBA menilai pernyataan ilmuan WHO asal India tersebut;
* Sangat tidak berbudi, menyesatkan
* Dikeluarkan dengan tujuan tersembunyi dan niat yang disengaja untuk meremehkan efektivitas Ivermectin dalam merawat pasien Covid-19
Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing, Bisa Juga Untuk Pencegahan Infeksi Covid-19