Find Us On Social Media :

Pengamat Kesehatan: 'Akibat Penggunaan Obat Ivermectin Susunan Saraf Pusat Bisa Rusak'

Pengamat kesehatan peringatkan bahaya obat ivermectin.

GridHEALTH.id - Polemik penggunaan ivermectin sebagai pengobatan pasien Covid-19 rupanya masih terus berlanjut.

Kali ini seorang pengamat Kesehatan sekaligus apoteker lulusan Fakultas Farmasi UGM, Julian Afferino mengungkapkan fakta baru terkait obat invermectin.

Dimana menurutnya penggunaan obat invermectin yang tidak tepat dapat mengakibatkan susunan saraf pusat (SSP).

Hal itu dijelaskan Julian seperti dilansir dari SuaraMerdekaJkt.com (29/6/2021).

Menurutnya sampai saat ini belum ada uji klinik yang menjelaskan secara pasti obat ivermectin ampun untuk mengobati pasien Covid-19.

‘’Di Indonesia Ivermectin diberi ijin edar sebagai anti parasit atau dikenal sebagai obat cacing, dan belum ada izin untuk penggunaan anti Covid-19, belum ada uji klinik nya. Jadi rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk memproduksi Ivermectin guna terapi Covid-19 harus dipikirkan ulang,’’ ungkapnya.

Saat ini juga belum ada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan ivermectin boleh digunakan untuk Covid-19.

CEO dari Pharmacare Consulting itu juga menjelaskan bahwa beberapa negara sempat melarang penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.

Baca Juga: Ivermectin Pernah Membuat Ilmuan WHO Asal India Disomasi dengan Pasal Pembunuhan

Misalnya saja di Afrika Selatan, dimana otoritas setempat dan para ahli terkemuka di negara itu mengingatkan untuk tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati Covid-19,

Begitu juga di India yang sempat mengeluarkan Emergency Use Authorisation (EUA) atau ijin pemakaian darurat, kemudian mengeluarkan kembali ivermectin dari regimen obat Covid-19.

Julian pun meyakini bahwa BPOM memberikan ijin edar Ivermectin sebagai anti parasite/cacingan dengan dosis tunggal 12 mg untuk pemakaian sekali dalam setahun, dan bukan sebagai obat Covid-19.

Lebih lanjut Julian mengungkapkan bahwa ada peringatan pengawas obat dan makanan di seluruh dunia untuk tidak mengobati Covid-19 dengan ivermectin sebelum teruji klinis.

Mengutip dari laman drugs.com/ivermectin (1/4/2021), ivermectin adalah agen semisintetik, anthelmintik untuk pemberian oral.

Ivermectin berasal dari avermectins, kelas agen spektrum luas yang sangat aktif, anti-parasit yang diisolasi dari produk fermentasi Streptomyces avermitilis.

Jadi Ivermectin digunakan untuk mengobati infeksi dalam tubuh yang disebabkan oleh parasit tertentu.

Namun keampuhannya dalam menyembuhkan pasien Covid-19 belum terbukti karena masih dalam tahap uji coba.

Menurut Julian ivermectin dapat memberikan efek berbahaya bila digunakan tanpa dasar ilmiah yang kuat.

Diketahui dosis Ivermectin yang disarankan adalah 200 ug/kg per berat badan, sehingga kaplet Ivermectin di pasaran dengan dosis 12 mg adalah dosis untuk mereka yang memiliki berat badan 60 kg.

Maraknya Ivermectin, lanjut Julian diawali dari penelitian di Australia yang melakukan penelitian secara in vitro.

Namun penelitian tersebut menggunakan dosis yang besar, sehingga bila dikonversi untuk penggunaan kepada pasien Covid-19 akan terlalu besar dan berbahaya, sulit diterapkan secara in vivo atau pada manusia.

Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing, Bisa Juga Untuk Pencegahan Infeksi Covid-19

Menurut Julian, bila Ivermectin diberikan kepada pasien Covid-19 dengan kondisi berat, maka zat tersebut akan masuk ke dalam siklus Glutamate-Gatted Chlorine Channel.

Bila terjadi inflamasi berat akibat badai sitokin maka dosis itu sudah cukup untuk mengakibatkan kerusakan otak atau disebut SSP tadi.

Karena inflamasi hebat juga dapat menyebabkan kebocoran sawar darah otak (Brain Blood Barrier/BBB) dan berikatan dengan reseptor GABA.

Pada parasit, Ivermectin berikatan dengan reseptor chlorine ion channel sehingga merusak saraf dan otot parasit, begitulah cara Ivermectin melumpuhkan cacing.

Jika dalam kondisi inflamasi hebat maka bisa terjadi kebocoran pada Blood Brain Barrier (Sawar Darah Otak) sehingga Ivermectin akan masuk ke jaringan otak dan berikatan dengan Chlorine ion Channel, maka nasib otak pasien akan sama dengan cacing, yakni syarafnya akan mengalami kerusakan dan kelumpuhan.

Saat SSP terjadi pasien akan mengalami gejala seperti stroke, kelumpuhan anggota gerak badan.

Parahnya jika penderita stroke masih mampu berpikir, maka tidak begitu dengan mereka yang mengalami kerusakan SSP.

Kerusakan ini juga akan menetap atau permanen.

Julian mengingatkan, Ivermectin tidak boleh digunakan pada anak dibawah usia 5 tahun.

Karenanya, sebelum menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 maka perlu dilakukan serangkaian uji klinik, agar diketahui berbagai efek samping lain yang mungkin timbul.

‘’Mengurus izin penggunaan obat, tidak bisa disamakan dengan mengurus ijin UKM. Rangkaian panjang uji klinis harus dilakukan, karena ini menyangkut nyawa manusia,’’ tegasnya.(*)

Baca Juga: Konon Bunuh Corona dalam 48 Jam, Ivermectin Bakal Jadi Obat Covid-19 di Indonesia

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL