Find Us On Social Media :

Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Klik di Sini Untuk Mendapatkannya

Inilah sertifikat vaksin Covid-19 bagi yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Akan tetapi, beberapa orang mengeluhkan belum menerima sertifikat vaksin COVID-19 meski sudah disuntik dosis pertama.

Nah, bagi mereka yang telah divaksin, tapi belum juga mendapatkan sertifikat, segera cek dan pervikasi di sini.

1. Akses website PeduliLindungi.

"Dikontak websitenya (PeduliLindungi) kalau belum dapat," sebut dr Nadia, dilansir dari detikcom Rabu (7/7/2021).

2. Jika sudah ada, segera unduh dan print sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi.

Baca Juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Bio Farma, dr Novilia Sjafri Bachtiar Wafat Karena Covid-19

Adapun merek ayang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19, karena komorbid, menurut Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito, tetap boleh melakukan perjalanan selama PPKM Darurat meski tidak memiliki sertifikat vaksin COVID-19.

Tapi harus memenuhi syarat berikut ini.

Menunjukan surat keterangan dari dokter sebagai bukti tidak bisa divaksin.

Baca Juga: Jus Labu Siam dan Timun, Ini Khasiatnya Bagi Penyandang Hipertensi