"Penumpang dengan kepentingan khusus tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan, tunjukkan surat negatif RT-PCR," jelas Ganip dalam konferensi virtual, Jumat (2/7/2021).(*)
Baca Juga: Susu Beruang dan Vit C 1000 mg Ampuh Cegah Covid-19, Faktanya Sudah Minum 3 Sehari Tetap Terinfeksi