Beliau adalah Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menurut Mulyatsyah, setelah PKKM darurat selesai, maka keputusan kegiatan belajar mengajar akan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Baca Juga: Waspada, Call Center BNPB Dapatkan Donor Plasma Konvalesen Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Apabila menurut kepala daerah memungkinkan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka, maka hal tersebut pun bisa terjadi.
Namun, jika belum memungkinkan, maka mau tidak mau kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara daring.
Baca Juga: Amputasi Kaki Akibat Komplikasi Diabetes Bisa Menggangu Mental, Studi