Find Us On Social Media :

Sekolah Tatap Muka Setelah PPKM Darurat Usai, Ini Pernyataan Kemendikbud

Belajar tatap muka di sekolah usai PPKM Darurat.

"Apabila di daerah yang sudah selesai PPKM Darurat dimungkinkan sesuai dengan keputusan kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, tingkat provinsi, atau walikota, yang sudah dimungkinkan itu diperbolehkan melakukan proses pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran secara jarak jauh," kata Drs. Mulyatsyah, M.M dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Rabu (7/7/2021).

Mulyatsyah pun menegaskan bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan dimana pun dan juga kapan pun.

"Belajar itu tidak boleh dibatalkan, belajar itu di ruang kelas, di taman kita juga belajar, di rumah juga kita belajar, jadi esensi belajar itu bisa dilakukan dimana pun," tutup Drs. Mulyatsyah, M.M.

Jadi bisa ada kemungkinan belajar tatap muka seperti sebelum pandmei Covid-19 di maisng-masing daerah berbeda.

Ada yang dimulai di awal tahun ajaran ini, 2021. Bisa juga ada yang diundur, dan tetap menjalankan belajar secara daring.(*)

Baca Juga: Macam-macam Gejala dan Jenis Penyakit Sifilis, Penyakit Infeksi Kelamin yang Sering Menyerang Pria