Jika 11 hal tersebut kita rasakan, atau beberapa diantaranya, menurut laman resmi Jakarta Smart City yang dikelola oleh Pemerintahan Kota DKi Jakarta, seseorang baiknya melakukan;
Pertama, melaporkan hasil tes tersebut ke tokoh masyarakat setempat, seperti Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW). Lalu, segeralah lakukan isolasi mandiri.
Kedua, Jika tidak memiliki gejala apapun, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun fasilitas isolasi pemerintah.
Jika memiliki gejala ringan, bisa melakukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi pemerintah ataupun di rumah bagi yang memiliki syarat.
Kemenkes menetapkan bahwa tempat isolasi mandiri haruslah memiliki ventilasi yang baik dengan mobilitas yang terbatas.
Baca Juga: Karena Lonjakan Kasus Covid-19 di Indoensia 10 Orang Terkaya di Indonesia Ini Semakin Kaya
Ketiga, jika merasakan gejala sedang, bisa menjalani isolasi dan perawatan di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, dan RS Rujukan.
Keempat, Bagi yang mengalami gejala berat-kritis, kamu akan menjalani perawatan di HCU/ICU RS Rujukan.
Penting diingat, selama melakukan isolasi mandiri atau mendapatkan perawatan, seseorang yang positif Covid-19 harus selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, memakai peralatan makan terpisah, rutin membersihkan ruangan, dan menghindari kontak dengan barang-barang yang kemungkinan terkontaminasi.
Baca Juga: Layanan Telemedicine Keluarga, Permudah Konsultasi di Masa Pandemi