Find Us On Social Media :

Tak Perlu Menunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Dapat Vaksinasi setelah Sembuh, Benarkah?

Penyintas Covid-19 diperbolehkan mendapat vaksinasi sesegera mungkin setelah sembuh

GridHEALTH.id -  Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia pasti pernah mendengar bahwa orang yang sudah terpapar Covid-19 tidak boleh langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Bahkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama 3 bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Pasien Covid-19 Baru Bisa Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan Sembuh

Tak hanya itu, para penyintas Covid-19 juga harus menunggu selama 3 bulan meski sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Kendati demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu selama 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Menipis hingga Harus Ditunda, Menko Luhut: 'Indonesia Telah Amankan 480 Juta'

Lantas, benarkah hal tersebut?