Find Us On Social Media :

Tak Perlu Menunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Dapat Vaksinasi setelah Sembuh, Benarkah?

Penyintas Covid-19 diperbolehkan mendapat vaksinasi sesegera mungkin setelah sembuh

GridHEALTH.id -  Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia pasti pernah mendengar bahwa orang yang sudah terpapar Covid-19 tidak boleh langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Bahkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama 3 bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Pasien Covid-19 Baru Bisa Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan Sembuh

Tak hanya itu, para penyintas Covid-19 juga harus menunggu selama 3 bulan meski sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Kendati demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu selama 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Menipis hingga Harus Ditunda, Menko Luhut: 'Indonesia Telah Amankan 480 Juta'

Lantas, benarkah hal tersebut?

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa penyintas Covid-19 harus segera mendapat vaksin Covid-19 tanpa menunggu 3 bulan.

Dicky mengatakan, vaksin Covid-19 segera didapatkan untuk mencegah reinfeksi Covid-19 atau terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tapi dengan varian yang berbeda.

"Vaksin dapat memberikan antibodi yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap Covid-19," ungkap Dicky, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Puluhan Juta Anak Tidak Diimunisasi selama Pandemi, IDAI Buka Opsi Imunisasi Lantatur, Apa Syaratnya?

Selain itu, vaksin juga memberi perlindungan pada level tertentu terhadap varian Delta yang saat ini disebut sangat menular di dunia.

"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," tambahnya.

Untuk itu, Dicky meyakinkan bahwa tidak ada alasan agar para penyintas Covid-19 mendapat vaksinasi.

"Para penyintas (Covid-19) tidak perlu menunggu 2-3 bulan. Langsung divaksinasi saja, tidak ada masalah," ungkapnya.

Dicky juga menyampaikan, riset yang ada saat ini membuktikan bahwa penyintas Covid-19 akan tetap aman untuk divaksinasi setelah 2 minggu.

Sebuah studi terhadap vaksin mRNA bahkan memperlihatkan bahwa penyintas yang segera diberi vaksin memiliki peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat daripada antibodi yang didapat dari terinfeksi saja.

Baca Juga: Studi: Long Covid Bisa Berpengaruh terhadap Pekerjaan, Mudah Lelah hingga Rambut Rontok Parah

Dicky memberi contoh ada dua penyintas Covid-19.

Penyintas pertama menunggu vaksin hingga 2-3 bulan, tampak bahwa antibodinya tidak tinggi.

Sementara, penyintas kedua yang segera diberikan vaksin usai sembuh, mengalami peningkatan antibodi sampai 10 kali lipat dibanding penyintas yang belum divaksin.

Terlepas dari iu, berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 11 Februari 2021, penyintas covid-19 diizinkan divaksin setelah 3 bulan sembuh.

Baca Juga: Paket Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Diprotes Se-Indonesia, Menko Luhut Isyaratkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang: 'Jangan Kelamaan, Malah Membuat Mati'

Namun, semuanya kembali lagi kepada keputusan para penyintas Covid-19 untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin atau harus menunggu selama 3 bulan. (*)

#hadapicorona