Find Us On Social Media :

Ingatkan Skema COVAX, WHO Minta Jangan Ada Vaksin Berbayar di Indonesia

WHO meminta Indonesia supaya tidak ada vaksin Covid-19 yang berbayar dalam skema COVAX.

Pada 5 Juli, terbitlah draft Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 19/2021 di mana satu hari setelahnya draf disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundangkan.

Beberapa hari setelahnya, atau tepatnya pada 11 Juli lalu, Kimia Farma sebagai perusahaan pelat merah pelaksana vaksinasi gotong royong mengumumkan bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan cara berbayar di apotek Kimia Farma.

Masyarakat akan dikenakan biaya hingga Rp 879.140 yang terdiri dari dua dosis vaksin masing-masing seharga Rp 321.660 dan biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910. Kabar ini sontak menuai kritik dari masyarakat.

Tak sampai satu hari sejak kebijakan tersebut diumumkan, Kimia Farma lantas menunda program vaksinasi berbayar dengan alasan ingin memperluas sosialisasi program vaksin Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akhirnya membatalkan program vaksinasi berbayar untuk kalangan individu. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Keputusan Jokowi disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, dalam sebuah video yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Sabtu (17/07/2021).

Baca Juga: Sudah Fisiknya Lebih Rentan, Ternyata Risiko Stroke Pada Wanita Dua Kali Lipat dari Pria!

Baca Juga: Kompres Panas atau Kompres Dingin, Sesuaikan dengan Kondisi Kesehatan

Sementara itu, Kepala Unit Program Imunisasi World Health Organization (WHO) Ann Lindstrand mengkritik kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia.