GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan kelanjutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Dimana Jokowi menyatakan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Jokowi mengatakan Dalam penerapan PPKM level 4 kali ini terdapat tiga pilar utama dalam penanganan Covid-19.
Pertama berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kecepatan vaksinasi diperlukan untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity dalam menghadapi virus tersebut.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Jokowi; Ada 6 Program Bantuan untuk Masyarakat