Memang dengan dicetaknya sertifikat vaksin Covid-19, bisa mempermudah kita saat diperiksa atau diminta menunjukan bukti sertifikat vaksin oleh petugas.
Tapi sekali lagi, sertifikat vaksin mengandung data-data pribadi yang sangat penting.
Di dalam sertifikat vaksin terdapat nomor KTP dan QR Code yang juga memiliki data penting terkait vaksinasi Covid-19.
"Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP dan QR code yang berisi data pribadi lainnya. Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Khasiat Air Rebusan Serai, Obat Batuk Alami, Begini Cara Membuatnya
Kalaupun ingin cetak sertifikat vaksin Covid-19, cetak di rumah, oleh sendiri, tidak oleh oranglain atau perusahaan cetak.
Tidak perlu dicetak seperti kartu ATM atau KTP.
Cukup diprint biasa, lalu dilaminating atau disimpan dalam bentuk kertas seperti saja.
Baca Juga: Diabetes Teredeteksi Jelang Persalinan, Haruskah Ibu Hamil Jalani Operasi Sesar?