Find Us On Social Media :

Dana Covid-19 Ditelantarkan, Presiden Bela Menkes, Mantan Petinju Dunia di Negara Tetangga Indonesia Ingatkan Prihal Korupsi

Korupsi di Filipina untuk dana penanganan Covid-19.

GridHEALTH.id - Dalam penanganan Covid-19, dana yang sudah dianggarkan dan sudah ada tidak main-main.

Hal itu memang sudah selayaknya disiapkan oleh pemerintah.

Pasalnya, hingga Kamis 19 Agustus kemarin, Departemen Kesehatan Filipina (DOH) melaporkan kasus harian tertinggi kedua Filipina di angka 14.895, membuat angka total infeksi nasional mencapai 1.791.003 dan 30.881 kematian serta 1.648.402 pasien pulih.

Dilain itu, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah menyetujui rencana melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat di kota-kota besar, termasuk Metro Manila dalam 2 minggu terakhir.

Namun saat Priseden tengah mempertimbangkan risiko kesehatan dan pemulihan ekonomi, ada laporan tentang dana pemerintah yang tidak digunakan, yang ternyata mampu mendorong respon pemerintah melawan Covid-19.

Laporan ini menyeret nama Duterte Sang Presiden dan Menteri Kesehatan Filipina, Fransisco Duque III.

Melansir Asia Times, di tengah wabah, kematian dan lumpuhnya ekonomi akibat pandemi Covid-19, laporan terbaru dilaporkan oleh Komisi Audit (COA), badan konstitusi independen Filipina, mengklaim ada 67.32 miliar Peso (Rp 19 Triliun) dana bantuan dan penanganan Covid-19 tidak digunakan atau bahkan kurang dimanfaatkan, termasuk di DOH.

Setelah munculnya berita tersebut, memunculkan serangkaian investigasi legislatif ke badan yang dikenal luas sudah tercemar korupsi.

Baca Juga: Bahaya Roti Putih Bagi Penyandang Diabetes, Sebaiknya Dihindari