Find Us On Social Media :

Efektivitas Tinggi Cegah Covid-19, Kemenkes Izinkan Penggunaan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Kementerian Kesehatan memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun.

Melansir laman Mayo Clinic, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak-anak usia 12-15 tahun.

FDA pertama kali memberikan izin penggunaan darurat vaksin ini untuk orang berusia 16 tahun ke atas pada akhir tahun 2020.

Vaksin Pfizer membutuhkan dua suntikan yang diberikan dalam jarak 21 hari.

Dosis kedua dapat diberikan hingga enam minggu setelah dosis pertama, jika diperlukan.

Baca Juga: PPKM Masih Dilanjutkan Meski Banyak Daerah Turun Level, Menteri Luhut Minta Mereka yang Terjangkit Masuk Tempat Isolasi yang Disediakan Pemerintah Untuk Kurangi Angka Kematian

Penelitian menunjukkan bahwa vaksin Pfizer 100 persen efektif dalam mencegah virus corona pada anak-anak usia 12-15 tahun.

Sementara, penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa vaksin tersebut 95% efektif mencegah Covid-19 dengan gejala pada orang berusia 16 tahun ke atas.

Penelitian awal juga menunjukkan bahwa vaksin tersebut 96% efektif mencegah penyakit parah dengan virus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta.