Find Us On Social Media :

Mengklaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Asosiasi Mal Minta Pemerintah Bolehkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal dan Makan di Tempat

Izin anak-anak dibawah usia 12 tahun masuk mal

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang atau tidak pada hari ini.

Saat ini untuk Pulau Jawa dan Bali masih berlaku PPKM level 3.

"Pusat perbelanjaan berharap usia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan waktu makan di tempat (dine in) tidak dibatasi lagi," kata Alponzus saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Penyebab Diabetes pada Bayi Sulit Diketahui, Kenali Faktor-faktor Pemicunya

Alponzus mengklaim permintaan tersebut bukan tanpa alasan, tetapi pusat perbelanjaan di berbagai daerah sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, dan syarat vaksinasi Covid-19.

"Kondisi di dalam pusat perbelanjaan saat ini relatif aman, dan sehat dikarenakan pemberlakuan, serta penerapan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi," tutur Alphonzus.