Find Us On Social Media :

Mengklaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Asosiasi Mal Minta Pemerintah Bolehkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal dan Makan di Tempat

Izin anak-anak dibawah usia 12 tahun masuk mal

Saat PPKM Level 3, pemerintah mengizinkan waktu operasional pusat perbelanjaan maupun mal hingga pukul 21.00, dari sebelumnya pukul 20.00 waktu setempat.

Baca Juga: 5 Bekal Makanan dari Rumah yang Mampu Tingkatkan Sistem Imun Anak

Baca Juga: Kabar Baik! Penelitian Terbaru Ungkap Varian Delta Tidak Meningkatkan Keparahan pada Anak-anak, Tapi Segera Lakukan Vaksinasi

Sementara untuk makan di tempat atau dine in di dalam pusat perbelanjaan, kapasitas maksimal 50 persen. (*)

#hadapicorona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan.