Find Us On Social Media :

Bioskop Kembali Dibuka, Begini Aturan Nonton Film Selama PPKM Level 2-3

Bioskop Tanah Air kembali dibuka di daerah PPKM level 2 dan 3

GridHEALTH.id -  Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September mendatang.

Kendati PPKM diperpanjang lagi, pemerintah rupanya memberi kabar baik, yaitu pembukaan bioskop.

Baca Juga: Mal hingga Bioskop Sudah Dibuka, Nadiem Makariem Minta Sekolah Tatap Muka Dilangsungkan, Ini Syaratnya!

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan PPKM level 2 dan 3," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers, Senin (13/9/2021) malam.

Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Mengobati Gondongan Bukan dengan Antibiotik Apalagi Belau Cuci Baju, Ini 5 Pengobatan yang Bisa Dilakukan di Rumah

"Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.

Selain itu, ada aturan baru untuk pengunung bioskop yang akan menonton film selama PPKM level 2-3.