Find Us On Social Media :

Klik di SINI Daftar PeduliLindungi Untuk Pemilik Kartu Vaksin Covid-19 Luar Negeri

Pemilik kartu vaksin Covid-19 luar negeri dapat mendaftar di aplikasi PeduliLindungi

"WNI dan WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia, ini dalam rangka memudahkan verifikasi," kata Setiaji, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Bagi WNI dan WNA yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.

Baca Juga: 5 Cara Perawatan Penyakit Infeksi Campak di Rumah pada Bayi dan Anak

Menurut Setiaji, WNI dan WNA yang sudah mendaftar akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja.

Jika sudah, WNI dan WNA tersebut dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi ke beberapa tempat umum.

Terlepas dari itu, dikutip dari Tribunnews.com, adapun cara daftar dan ajukan verifikasi pemilik kartu vaksin Covid-19 luar negeri untuk bisa gunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:

Baca Juga: 4 Komplikasi Retinopati Diabetik, Penyandang Diabetes Harus Waspada