1. Kunjungi laman vaksinln.dto.kemkes.go.id atau klik DI SINI.
2. Lakukan pendaftaran dan ajukan verifikasi dengan mengisi data diri;
3. Data individu dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
Baca Juga: Marlina Octoria Ungkap Alami Gangguan Organ Vital Akibat Dipaksa Berhubungan Intim saat Menstruasi
4. Kemudian, hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email;
Hasilnya dapat dilihat maksimal tiga hari kerja.
5. Selanjutnya, daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi;
6. Lengkapi data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi;
7. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code. (*)
#hadapicorona