Belanja di Minimarket Harus Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Informasikan Orang yang Tidak Diperkenankan Masuk

Imbauan konsumen untuk melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk minimarket

Imbauan konsumen untuk melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk minimarket

Selain itu, ada pula imbauan agar anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan berbelanja atau memasuki minimarket.

"Yang kedua, anak di bawah 12 tahun juga dilarang masuk," sambungnya.

Diketahui, video yang diambil dari sebuah minimarket (Indomaret) di Kota Bekasi membuat beberapa warganet tampak meluapkan kekesalan.

Baca Juga: Sempat Didiagnosis TBC Kelenjar Karena Benjolan di Leher, Artis Pandai Mengocok Perut Penonton Ini Tunda Kehamilan

Dikutip dari laman Suara, pemerinta setempat menyatakan, sosialisasi kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi konsumen minimarket sudah ditetapkan bagi retail di Kota Bekasi.

Kendati demikian, untuk penerapannya masih menunggu keputusan masing-masing manajemen minimarket.