Belanja di Minimarket Harus Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Informasikan Orang yang Tidak Diperkenankan Masuk

Imbauan konsumen untuk melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk minimarket

Imbauan konsumen untuk melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk minimarket

Baca Juga: 2,5 Juta Warga ber KTP DKI Jakarta Belum Vaksin Covid-19, Bisa Terkena Sanksi Tegas Ini Bagi yang Menolak

- Download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)

- Pastikan sudah Log In terlebih dahulu

- Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin"

- Ketika di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera)

- Kita hanya cukup mengarahkan ponsel untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk mal/toko. (*)

Baca Juga: Ke Toilet Saja Takut, Cerita dr Nanda Chaerully yang Bertugas Sejak Covid-19 Bernama Novel Coronavirus

#hadapicorona