Find Us On Social Media :

Diperbolehkan Menginap di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Memasuki 3 Area Ini

Aturan anak di bawah 12 tahun menginap di hotel

GridHEALTH.id -  Kabar baik bagi para orangtua yang sudah penat ingin mengajak sang anak berlibur atau sekadar 'staycation' di hotel.

Anak usia di bawah 12 tahun kini telah diperbolehkan menginap di hotel kembali.

Baca Juga: Boleh Masuk Mal dengan Syarat, Anak di Bawah 12 Tahun Tetap Dilarang Masuk Bioskop hingga Tempat Bermain

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Walau Belum Ada Bukti Ilmiahnya, Gadis Ini Kegirangan Setelah Berkali-kali Cuci Muka dengan Air Rendaman Seledri

Kendati demikian, ada beberapa aturan bagi anak di bawah 12 tahun untuk menginap di hotel.

Selain itu, anak-anak juga dilarang memasuki beberapa area di hotel/penginapan.