GridHEALTH.id - Kabar gembira bagi para orangtua di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Mulai hari ini, Minggu (12/9/2021), anak-anak usia 12 tahun memperbolehkan naik kereta KRL lagi.
PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL atau commuter.
Kendati demikian, jangan sembarangan mengajak anak-anak untuk menaiki kereta. Pasalnya, ada persyaratan khusus bagi anak-anak yang akan menaiki kereta KRT.
Baca Juga: Waspadai Gejala Chikungunya yang Bisa Melumpuhkan, Ini Cara Mengobatinya
Apa saja syaratnya?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar