Find Us On Social Media :

2 Pakar Kesehatan Soroti dan Tegur Tegas Kaburnya Selebgram dari Tempat Karantina Covid-19

RSDC Pademangan, tempat karantina Covid-19.

GridHEALTH.id - Sudah bukan rahasia lagi, beberapa waktu lalu seorang yang katanya influencer dan selebrgram, kabur dari tempat karantina Covid-19.

Ternyata dirinya sudah berniat kabur sedari bandara setibanya dari Amerika Serikat. Hanya saja ketahuan dan harus masuk karantina di RSDC Pademangan.

Ini pun menjadi tanda tanya, sebab dirinya seharusnya tidak berhak menjalani karantina di tempat tersebut.

Berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yang diterbitkan 15 September 2021, berikut aturan terkaiat siapa saja yang berhak karantina di RSDC:

1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia

2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan,

3. Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Baca Juga: Tidak Bayar, Kabur Dari Karantina Sepulang dari Amerika, Ancaman Penyebaran Infeksi Varian Mu dan Kurungan 1 tahun

Sementara Rachel Vennya tidak termasuk dalam tiga kategori tersebut. Jadi dirinya harus menjalani karantina ditempat yang berbayar sendiri.

Tapi apa kenyataanya?

Ditempat karantina RSDC Pademangan, baru tiga hari Rachel Vennya, sudah kabur.

Atas kejadian dan apa yang dilakukan sosok yang katanya influencer ini pun membuat petugas kesal bukan kepalang.

Melansir Kompas.com (14/10/2021), pada 11 Oktober Twitter @AREAJULID mengunggah tangkapan layar yang berisi pengakuan seorang petugas Wisma AtletDisebutkan bahwa Rachel Vennya diinput datanya oleh petugas.

Saat itu Rachel meminta berada dalam satu kamar dengan kekasihnya, padahal belum menikah.

Baca Juga: Supaya Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Divaksin Covid-19, Hal Ini Penting Diperhatikan

Saat dimintai buku nikah Rachel Vennya menolak dengan dalih mereka bertiga di kamar bersama dengan managernya.

Selain itu petugas tersebut juga mengatakan memiliki bukti Rachel Vennya berada di Wisma Atlet tersebut.

Rachel Vennya membuat Instagram story ketika ada di kamar, tapi dua menit kemudian dihapus.

Unggahan @AREAJULID itu mendapat tanggapan hingga 579 komentar, dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali, dan disukai lebih dari 10.300 kali.

Baca Juga: Supaya Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Divaksin Covid-19, Hal Ini Penting Diperhatikan

Dilain pihak, banyak pakar kesehatan pun gemas denga kejadian ini.

Menurut Ahli Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, jika benar kabur maka tindakan selebgram itu dapat mengancam kesehatan publik.

Di negara-negara maju, sanksi tegas diberlakukan untuk menindak siapapun yang melanggar aturan karantina.

"Karantina adalah kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik di dalam negeri," tegasnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Dicky menjelaskan bahwa karantina dapat melindungi dari potensi ancaman masuknya varian virus corona atau virus apapun, dalam situasi pandemi saat ini.

Baca Juga: Perkembangan Janin Minggu ke-32 dan Kondisi Ibu di Usia Kehamilan Ini

Lebih spesifik, menurut Dicky, Rachel Vennya baru saja kembali dari Amerika Serikat, dan Amerika adalah salah satu negara dengan penularan Covid-19 dari beberapa varian corona yang disebut berisiko tinggi seperti varian Mu.

Varian Mu adalah salah satu varian baru virus corona yang masuk dalam daftar Variant of Interest (VOI) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Varian Mu diketahui memiliki beberapa mutasi virus corona yang membuatnya menjadi kebal vaksin Covid-19.

Baca Juga: Megan Fox Ngaku Alami Gangguan Mental Body Dysmorphia, Apa Itu?

Oleh sebab itu, Dicky mengingatkan bahwa karantina sangat penting dalam upaya melindungai kesehatan masyarakat di dalam negeri dari potensi penyebaran varian-varian virus corona.

Hal senada disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.

Dirinya mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi aturan karantina selepas bepergian dari luar negeri.

Menurutnya, hak dan kewajiban seluruh warga sama saja, sehingga tidak ada privilese atau keistimewaan tertentu bagi golongan tertentu.Hal itu Zubairi sampaikan merespons adanya selebgram Indonesia Rachel Vennya tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan.

"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10), dikutip dari CNNIndonesia.com (14/10/2021).(*)

Baca Juga: Tidak Ada Obat Untuk Infeksi HPV, Ini Perawatan Yang Bisa Dilakukan