Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Dijual 300 Ribu Oleh Oknum, Ini Hukuman yang Setimpal Bagi Pelaku

Laporan masyarakat kepada peminpin daerah tentang adanya jual beli vaksin Covid-19.

Kejadian tersebut terhadi di Jawa Tengah Semarang.

Seorang warganet, langsung mengadu ke Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalu sosial media.

Warganet ini mengeluhkan adanya oknum yang memanfaatkan keadaan dengan menjualbelikan vaksinasi di Kota Semarang.

"Pak wali emang boleh ya vaksinasi diperjualbelikan? Kok ada orang yang nawarin vaksinasi Covid-19 seharga 300ribu," kata akun @belvaskincare.

Malah dirinya pun mengatakan ada juga penjualan kartu vaksin tanpa harus mengikuti vaksinasi mulai marak terjadi di Kota Semarang.

Baca Juga: Penyandang Diabetes Mengalami Komplikasi Kaki Jangan Lakukan 6 Hal Ini, Berbahaya

"Bisa juga tidak perlu vaksin, nanti dicetakin kartu vaksinnya. Kami ada bukti tawaran via chatnya pak," ungkap warganet tersebut.

Melihat aduan warganet tersebut, Hendra Prihadi pun tak tinggal diam. Ia memention Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk mengusut tuntas isu tersebut.

"@belvaskincare di Semarang? cc @abdulhakam.semarang," jawab Hendi melalui akun @hendrarprihadi.

Hukuman Setimpal Bagi Okunum

Baca Juga: Varian Delta Plus AY.4.2 Sebabkan Penyakit yang Lebih Parah dari Covid-19, Benarkah?