Find Us On Social Media :

Hanya WNA dari 19 Negara Berikut ini yang Bisa Masuk Indonesia

Inilah daftar negara yang warganya boleh masuk Indonesia dan syarat yang harus dipenuhinya.

Karenanya, Luhut meminta semua pihak baik petugas lapangan maupun pemudik diminta mematuhi aturan yang ada.

Pada prinsipnya, jika semua patuh maka pembukaan kegiatan secara bertahap secara aktif seperti sebelum pandemi dapat dicapai dengan mematuhi protokol kesehatan kolektif yang tinggi.

Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi, mengutip Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut ini lima syarat yang harus dipenuhi oleh setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia:

Baca Juga: Gangguan Penglihatan di Indonesia Paling Banyak Disebabkan Katarak

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

2. Menunjukkan kartu atau sertifikat (baik fisik maupun digital) sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Kartu atau sertifikat vaksin harus berbahasa Inggris, selain bahasa asal.

3. Jika WNA belum mendapat vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif

Baca Juga: Agar Hasilnya Akurat, Begini Cara Cek Gula Darah Mandiri di Rumah