Find Us On Social Media :

Hanya WNA dari 19 Negara Berikut ini yang Bisa Masuk Indonesia

Inilah daftar negara yang warganya boleh masuk Indonesia dan syarat yang harus dipenuhinya.

4. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan

5. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 5x24 jam.(*)

Baca Juga: Bisakah Penyakit Diabetes Disembuhkan, Bebas Selamanya dari Penyakit ini?