Find Us On Social Media :

Ini Dia 7 Vaksin Covid-19 Disetujui WHO Untuk Penggunaan Darurat

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rilis nama tujuh vaksin Covid-19 untuk penggunaan darurat.

Ini mempertimbangkan ancaman yang ditimbulkan oleh keadaan darurat dan manfaat penggunaan produk terhadap potensi risiko apa pun.

Daftar Penggunaan Darurat WHO juga memungkinkan vaksin untuk diluncurkan secara global.

Kelompok evaluasi produk WHO menilai kualitas, keamanan dan kemanjuran vaksin COVID-19, serta rencana manajemen risiko dan kesesuaian program, seperti persyaratan rantai penyimpanan dingin, sebelum mendaftarkannya untuk penggunaan darurat.

Berikut adalah nama vaksin yang disetujui WHO untuk penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA).

1. COVAXIN

Minggu ini pada 3 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan daftar penggunaan darurat (EUL) untuk COVAXIN, vaksin COVID-19 asli India pertama yang dikembangkan oleh Bharat Biotech yang berbasis di Hyderabad.

2. Vaksin Pfizer-BioNTech

Vaksin Pfizer/BioNTech diberikan Daftar Penggunaan Darurat WHO pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Banjir Bandang di Batu Malang, Waspadai Penyakit Pasca Banjir

Baca Juga: Impetigo Herpetiformis, Ruan Kulit Langka Terjadi Pada Kehamilan

3. Vaksin AstraZeneca-Oxford

Dua versi vaksin AstraZeneca/Oxford COVID-19, yang diproduksi oleh AstraZeneca-SKBio (Republik Korea) dan Serum Institute of India (disebut Covishield), diberikan Daftar Penggunaan Darurat (EUA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 15 Februari 2021.