Find Us On Social Media :

Pemeriksaan Dalam Dilakukan Semasa Kehamilan, Ini Manfaatnya

Menjelang HPL, PD menjadi sebuah pemeriksaan wajib, terutama untuk proses kelahiran normal.

Sedangkan di minggu-minggu menjelang HPL, PD menjadi sebuah pemeriksaan wajib, terutama untuk proses kelahiran normal.

Sebab, belum ada alat yang bisa mengukur luas panggul atau menilai apakah kepala janin sudah memasuki jalan lahir.

Terlebih saat mulut rahim sudah menunjukkan tanda-tanda pembukaan, seperti mengalami flek, PD akan lebih sering dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mulut rahim sudah membuka dan perkiraan kapan bayi akan lahir.

Hingga minggu ke-37, PD umumnya dilakukan sebanyak dua kali, di awal minggu dan di minggu ke-36. Namun PD akan kembali dilakukan saat jalan lahir mulai mengalami pembukaan.

PD memang penting, tetapi ada ibu hamil yang merasakan takut, risih, dan malu. “Jangankan ibu yang baru pertama kali hamil, ibu yang sudah dua kali hamil pun masih mungkin merasa tidak nyaman saat dilakukan periksa dalam,” kata Mariza.

Asal tahu saja,  PD dilakukan dengan memasukkan dua jari tangan dokter ke dalam vagina. Wajar saja bila proses tersebut membuat kebanyakan ibu hamil merasa tidak nyaman.

Baca Juga: Tidak Lagi Ditemukan Kasusnya di Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya Tentang Polio

Baca Juga: Lembaga Kesehatan Eropa Sebutkan Omicron Hanya Sebabkan Sakit Ringan

Menurut Mariza, kurangnya informasi tentang tujuan dan proses PD itulah yang menjadi sebab utama munculnya perasaan takut, risih, atau malu pada ibu hamil saat menghadapi PD.