GridHEALTH.id – Baru-baru ini viral sebuah video yang diambil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Terlihat sejumlah orang tengah duduk di bangku tunggu dan sebagian lagi harus rela duduk di lantai, karena tempatnya yang ramai.
Perekam video mengatakan kalau dia bersama ratusan orang lainnya tengah mengantre untuk karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga: Prof. Miko: Lakukan 4 Hal Ini, Bisa Cegah Varian Omicron dan Varian Delta yang Ganas
Diketahui video tersebut direkam pada Sabtu (18/12/2021) dan perekamnya bersama dengan para penumpang yang lain, sudah menunggu di bandara sejak Jumat (17/12/2021) pukul 18.00 WIB.
Akan tetapi hingga tengah malam, mereka juga belum mendapatkan kepastian mengenai lokasi karantina.
Diketahui terdapat sekitar 800 orang WNI yang terlantar saat video yang viral di media sosial itu direkam.
Penumpukan penumpang di bandara Soekarno-Hatta tersebut diduga masih ada hubungannya dengan lockdown yang diberlakukan di RSCD Wisma Atlet, akibat kasus positif varian Omicron.
“Sabtu dini hari, karena memang terjadi penumpukan yang ada di tempat kami, di bandara kurang lebih 800 orang. Dikarenakan jumlah penumpang yang begitu banyak dan belum bisa tertampung di wisma, baik Pademangan maupun Pasar Rumput,” jelas Komandan Satuan Tugas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono, dikutip dari KompasTV, Selasa (21/12/2021).
Siang hari setelah video tersebut diambil, Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta pun mulai mengirimkan para WNI yang sempat terlantar ke tempat karantina di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Nantinya, para penumpang harus menjalani masa karantina sesuai dengan peraturan yang diberlakukan.
Baca Juga: Booster Vaksin Moderna Efektif Lawan Omicron, Antibodi Meningkat 37 Kali Lipat
Menteri Luhut Tanggapi Video Voral WNI Terlantar di Bandara Soetta
Menanggapi video viral tersebut, Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, mengatakan bahwa sebagian orang yang ada di video tersebut merupakan para wisatawan yang beru kembali berlibur.
Hal tersebut diketahui setelah dia meminta Polda Metro Jaya melakukan razia di Bandara Soekarno-Hatta.
“Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal dia bisa. Dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi, WNI yang menjalani karantina di Wisma Atlet ataupun fasilitas lain yang disediakan oleh pemerintah adalah pelajar, pegawai pemerintah, dan pekerja migran.
Sedangkan WNI yang kembali ke Tanah Air setelah berlibur, harus menjalani karantina di hotel atau penginapan, yang telah direkomendasikan oleh Satgas Covid-19.
Baca Juga: Limbah Masker Menggunung 120 Petugas Sampah di Bantar Gebang Bekasi Terpapar Covid-19
Biaya selama menjalani karantina baik di hotel ataupun di tempat penginapan lain, ditanggung sendiri.
Setelah melakukan karantina, akan ada pemeriksaan ulang RT-PCR yang dilakukan pada hari ke-9 atau ke-13.
Jika hasil RT-PCR negatif, karantina akan selesai pada hari berikutnya. Sedangkan kalau hasilnya positif, harus menjalani masa karantina lagi, hingga dinyatakan negatif Covid-19.(*)
Baca Juga: Prof. Miko: Lakukan 4 Hal Ini, Bisa Cegah Varian Omicron dan Varian Delta yang Ganas