Melalui siaran pers yang dipublikasikan oleh IDAI pada Minggu (02/01/2022), terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah atau orangtua terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga: Laporan Akhir Tahun WHO, Dunia Gagal Mencapai Target 40% Vaksinasi Covid-19
Selain guru ataupun petugas di sekolah, IDAI juga merekomendasikan hanya pelajar yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh yang boleh mengikuti PTM.
"Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis IDAI.
Baca Juga: Jika 13 Kategori Ini Ada Pada Anak 6-11 Tahun, Artinya Tidak Boleh Divaksin Covid-19
"Anak yang dapat masuk sekolah (mengikuti PTM) adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid," sambungnya.
Tak hanya itu, semua siswa beserta guru dan petugas di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan makser dan menjaga jarak.